Fakultas Bahasa dan Seni memiliki dokumen lengkap terkait kebijakan penerimaan dosen, pelaksanaan dan evaluasi yang merujuk pada aturan;
Rekrutmen dan seleksi
Pengembangan
Evaluasi
Penilaian Kinerja
Adapun penyusunan Perencanaan Kinerja terdiri atas penyusunan dan penetapan SKP.
Pemberhentian
Data Dukung
Data Dukung
Dokumen Pendukung
Rekrutmen dan seleksi Tendik di UPPS digolongkan sebagai pengadaan pegawai ASN dengan demikian juga termasuk ke dalam Manajemen PNS. Oleh sebab itu, peraturan perundang-undangan yang dijadikan landasan yuridis untuk rekrutmen dan seleksi tendik adalah:
1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan
Adapun rekrutmen dan seleksi tendik non-ASN (tenaga kontrak atau BLU) didasarkan atas jumlah dan jenis jabatan tenaga kependidikan pada analisis jabatan dan beban kerja yang diusulkan oleh UNJ ataupun FBS untuk selanjutnya diputuskan oleh Rektor berdasarkan pertimbangan BUK. Perjanjian kerja tenaga kontrak berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Data Dukung
Data Dukung
Dokumen Pendukung
Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan oleh Satuan Penjaminan Mutu UNJ dilakukan berdasarkan Permenpan RB No. 14 Tahun 2017 tentang SKM dan lampiran 3 Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 5 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi. SKM ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Data Dukung
Data Dukung
Dokumen Pendukung