PEMILIHAN KETUA BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA PRODI SASTRA INDONESIA 2019-2020

[easingslider id=”1727″]

Pada tanggal 25–28 November 2019, telah dilaksanakan pekan pemungutan suara untuk pemilihan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia UNJ. Selama empat hari tersebut, para mahasiswa dapat menggunakan hak mereka untuk menentukan pilihan calon ketua BEM (cakabem) untuk masa jabatan 2020. Pekan pemungutan suara ini serentak dilakukan untuk memilih ketua BEM prodi, fakultas, dan universitas. Syarat untuk menjadi pemilih adalah dapat menunjukan Kartu Tanda Mahasiswa (KRS). Mahasiswa sebagai pemilih dapat mengenal para cakabem dari kampanye-kampanye yang dilakukan dilakukan tanggal 18 – 22 November 2019. Kampanye dilakukan oleh tim sukses dari masing-masing.

Kegiatan yang menjadi program akhir kepengurusan BEM ini sudah dimulai dari tanggal 5 November, yaitu dengan proses pengambilan dan pengembalian berkas. Dari tiga orang yang mengambil berkas bakal calon ketua BEM, hanya dua orang saja yang mengembalikan. Mereka pun diminta untuk melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU sebagaimana yang tercantum dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Lalu, pada tanggal 7 November dilakukan verifikasi oleh Panitia KPU Adhum dan dihadiri oleh anggota KPU lainnya, ketua KPU, dan Panwaslu yang bertempat di selasar Q 105. Tujuan dilakukannya verifikasi ini adalah memeriksa kelengkapan formulir dan persyaratan yang harus dikumpulkan oleh masing-masing cakabem. Setelah terverifikasi, Kedua pendaftar pun ditetapkan sebagai calon ketua BEM, atas nama Rama Alfiana dan Farrel Anwar Febriansyah. Rama Alfiana merupakan mahasiswa angkatan 2017 kelas 2 SIL 2 yang sebelumnya menjadi Staf Kerohanian BEMP, sedangkan Farrel Anwar F. adalah mahasiswa angkatan 2017 kelas 2 SIL 3 yang merupakan Staf Pengembangan Sumber Daya Manusia BEMP.

.               Proses berikutnya, kedua cakabem tersebut mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit n proper test), serta wawancara pada tanggal 11 November 2019, bertempat di ruang Q 105. Acara dihadiri dihadiri oleh kedua cakabem, dua panelis (Iqbal Ramadhan dan Raihanatulqalby), ketua KPU, panitia KPU, Panwaslu serta tamu undangan. Tujuan diadakannya adalah untuk menguji kelayakan cakabem terkait hal-hal yang ditanyakan. Wawancara dilakukan dengan cara sesi tanya jawab antara panelis dengan kedua cakabem. Adapun ada 5 tema terkait, yaitu KKN, Tanggung Jawab, Inovasi, Kebersamaan dan Toleransi.  Kemudian, pengetahuan kedua cakabem digali lagi pada acara dialog kandidat yang dilaksanakan pada tanggal 15 November, bertempat di ruang Q 105. Tampak hadir pembimbing BEMP Sastra Indonesia, Bapak Sigit WIdiatmoko, M.Hum. Cakabem didampingi oleh masing-masing juru bicara. Nomor urut 01, Rama Alfiana, didampingi oleh Luthfiah El Khairunnisa dan nomor urut 02, Farrel Anwar, didampingi oleh Mohammad Faridz. Dialog dimoderatori oleh panitia KPU, Wida Kurniasih dan Sita Meika. (sw)