FAKULTAS BAHASA DAN SENI
Cerdas, Bermartabat, Unggul
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)
PPID FBS UNJ

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Akses informasi publik Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Jakarta secara mudah, terbuka, dan terstruktur.

Informasi Publik
FBS UNJ

PPID Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Jakarta menyediakan akses informasi publik bagi masyarakat dan pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.

Temukan informasi yang Anda butuhkan melalui kategori informasi publik di bawah ini.

Pilih Informasi yang Anda Butuhkan

Klik salah satu kategori untuk mengakses informasi publik atau mengajukan permohonan informasi.

LAYANAN PPID

Membutuhkan Informasi Publik?

Jika informasi yang Anda butuhkan belum tersedia pada kategori informasi publik di atas, Anda dapat mengajukan permohonan informasi kepada PPID FBS UNJ.

Ajukan Permohonan →

Alur Permohonan Informasi

Proses layanan permohonan informasi publik melalui PPID FBS UNJ.

01

Ajukan

Pemohon mengajukan permohonan informasi publik.

02

Verifikasi

Permohonan diperiksa dan diverifikasi oleh PPID.

03

Proses

Permohonan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

04

Jawaban

Pemohon menerima tanggapan atas permohonan informasi.