Pengendali Dokumen K3 Lab dan Umum (document control) bertugas menerbitkan, mengesahkan, mendistribusikan, menyimpan dan mengendalikan berbagai dokumen yang berkaitan dengan proses K3 lab dan umum di lingkup FBS UNJ. Selama ini setiap laboratorium program studi telah memiliki berbagai dokumen, seperti HIRADC, JSA, SOP, SMK3 lab masing-masing yang kadang cukup spesifik, namun juga terkadang cukup umum, memiliki persamaan dengan laboratorium lain. Terkait hal ini, maka salah satu tugas Divisi Pengendali Dokumen K3L adalah menstandarisasi dokumen K3 lab dan umum pada tingkatan Fakultas, yang mewadahi baik dokumen-dokumen K3L laboratorium, umum (perkantoran dan ruang kuliah).
Tugas perlengkapan K3 mencakup berbagai hal yang berkaitan dengan penyediaan, pemeliharaan, dan pengawasan penggunaan peralatan dan perlengkapan yang mendukung keselamatan dan Kesehatan kerja dan bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pemantauan keselamatan dan Kesehatan di tempat kerja dan laboratorium, guna memastikan semua pihak mematuhi prosedur keselamatan yang telah ditetapkan.
Bertugas memastikan seluruh individu yang terlibat di laboratorium dan tempat kerja lainnya memahami dan mampu mengimplementasikan prosedur keselamatan yang tepat. Hal ini dilakukan dengan cara menyusun dan melaksanakan pelatihan yang relevan, melakukan sosialisasi mengenai kebijakan keselamatan, serta memberikan edukasi yang berkelanjutan tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Tugas dalam Audit K3 dan Investigasi K3 memastikan keselamatan dan kesehatan di laboratorium atau tempat kerja. Audit K3 fokus pada penilaian dan pemantauan keseluruhan sistem manajemen K3 untuk memastikan bahwa prosedur keselamatan diterapkan dengan benar, sedangkan Investigasi K3 bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab insiden atau kecelakaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Tugas Tanggap Darurat dan Bencana K3 di laboratorium dan tempat kerja umum mencakup berbagai tindakan yang melibatkan persiapan, penanganan langsung, serta pemulihan setelah terjadi keadaan darurat atau bencana. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi pekerja dan pengunjung dari potensi bahaya serta meminimalkan kerusakan yang dapat terjadi akibat insiden. Dengan perencanaan yang matang, pelatihan yang rutin, dan evaluasi yang berkelanjutan, organisasi dapat memastikan bahwa mereka siap untuk menangani situasi darurat dengan efektif dan cepat.
Tugas dan tanggung jawab Ketua Unit K3 meliputi perencanaan, pengawasan, koordinasi, serta evaluasi terkait dengan penerapan standar keselamatan di berbagai prodi yang ada. Tugas ini tidak hanya mencakup pengelolaan keselamatan secara umum, tetapi juga menyesuaikan dengan karakteristik masing-masing jenis pekerjaan atau aktivitas di laboratorium maupun sektor umum.