Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan penyimpangan perilaku/penyalahgunaan wewenang atau permasalahan lain yang dilakukan pegawai di lingkungan Fakultas Teknik UNJ. Silahkan melapor ke WBS Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbudristek. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria WBS, maka akan diproses lebih lanjut.
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan penyimpangan/penyalahgunaan wewewenang atau permasalahan lain.
Kerahasiaan Pelapor
Ditjen Dikti Kemdikbudristek akan merahasiakan identitas pelapor. Laporan dapat disampaikan dengan nama samaran/alias dan hindari orang lain mengetahui username dan password anda. Silahkan membuat laporan pada link berikut ini!