[easingslider id=”9391″]
Pada Sabtu, 18 September 2021, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) menggelar kegiatan Sosialisasi Uji Kompetensi bagi Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) secara daring melalui platform Zoom Meet. Kegiatan yang digagas oleh Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama FBS bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama Universitas Negeri Jakarta (LSPP1- UNJ) ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa tentang standar kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia kerja oleh instansi negeri atau swasta serta sektor industri sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 3 tahun 2016. Tidak hanya penguasaan ilmu dan keterampilan saja yang wajib dimiliki oleh mahasiswa kelak, namun mereka juga harus mempunyai kompetensi khusus yang tersertifikasi oleh lembaga resmi agar mampu menaklukkan ketatnya kompetisi di era digital dan global saat ini.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Dekan FBS, Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd., beserta jajarannya, para koordinator program studi, dosen dan sekitar 300 peserta mahasiswa dari FBS dan fakultas lain di lingkungan UNJ. Narasumber kegiatan ialah Tim LSPP1-UNJ yang terdiri atas Dr. Alsuhendra, M.Si., Ketua LSPP1-UNJ; Dr. Ridawati, M.Si.; Imam Arif Rahardjo, S.Pd., M.T.; dan Dwi Handarini, S.Pd., M.Ak. Kegiatan dimoderatori oleh Siti Pujawati Nurmalasari, Mahasiswa Berprestasi I UNJ tahun 2021 dari Program Studi Pendidikan Musik FBS.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Dr. Dinny Devi Triana, M.Pd., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama FBS, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk membekali mahasiswa dengan informasi seputar uji kompetensi yang akan menambah value added bagi mahasiswa ketika mereka lulus nanti. Kompetensi pada bidang-bidang tertentu yang direkognisi melalui sertifikasi merupakan bargaining power untuk memenangkan kompetisi di dunia kerja, menjadi profesional muda yang berkualitas, cakap, terampil, kreatif dan inovatif.
Dekan FBS, Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd. menegaskan bahwa saat ini sudah ada dua skema Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian, dan Kreativitas bidang Seni Pertunjukan serta Bidang Seni Tari yang diterbitkan oleh Menakertrans RI. Sedangkan skema-skema lainnya masih dalam proses verifikasi di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian, serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. SKKNI menetapkan standar-standar yang harus dipenuhi oleh seseorang agar mampu menjadi profesional di bidangnya dan tentunya ini berimplikasi pada peluang kerja serta pengembangan diri yang lebih luas dan menjanjikan. Untuk itu, seseorang harus melalui uji kompetensi agar memperoleh sertifikat kompetensi yang berdaya jual tinggi. “Kebutuhan mahasiswa seni telah diakomodasi dalam dua SKKNI di atas maka sangatlah memungkinkan bagi para mahasiswa seni untuk segera mengikuti uji kompetensi. Dengan bekal sertifikat kompetensi yang dimiliki, mahasiswa akan mampu menatap keluar jendela dunia yang penuh tantangan dan dinamika.” jelas Liliana.
Materi paparan disajikan oleh para narasumber dengan gamblang. Topik bahasan menyoal tentang Pengenalan LSPP1-UNJ, Pengertian Dasar Sertifikasi Kompetensi, Infrastruktur Sertifikasi Kompetensi, Standar Kompetensi, Skema Sertifikasi di LSPP1-UNJ, dan Alur Uji Kompetensi di LSPP1-UNJ. Dari 7 skema kompetensi yang telah dilisensi oleh BNSP, UNJ telah melaksanakan satu skema yaitu Pelaksana Program Pelatihan Tatap Muka yang terdiri atas 7 Unit Kompetensi yang mengacu pada SKKNI nomor 161 tahun 2015. Uji kompetensi batch I telah dilaksanakan pada Mei-Juni 2021 sebanyak 41 sesi di Fakultas Ekonomi dan 1 sesi di Program Pascasarjana. Diharapkan para mahasiswa dari fakultas lain yang telah tersosialisasi dengan program sertifikasi dari LSPP1-UNJ dapat melihat urgensi program ini sehingga mereka segera bergabung untuk mengikuti uji kompetensi yang akan menjadi strength bagi pengembangan profesional mereka ke depan. (ren)