Sekitar tahun 1950-an, lembaga pendidikan seperti B-I, B-II, dan PGSLP didirikan untuk mempersiapkan guru bagi sekolah menengah. Upaya tersebut dilakukan sebagai respon atas kurangnya tenaga pendidik di semua tingkat dan jenis lembaga pendidikan di Indonesia. Selanjutnya, pemerintah berupaya mendirikan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) melalui Keputusan Menteri No. 382/Kab tahun 1954. Lembaga-lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu entitas pendidikan melalui beberapa tahap. Pada tahun 1957, PTPG digabungkan ke dalam Fakultas Pendidikan di universitas terdekat. Pada tahun 1963, Kementerian Pendidikan Dasar mendirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru bagi sekolah menengah. Pada 8 Februari 1961, Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam Fakultas Pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi.