Program Studi Magsiter Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Jakarta awalnya adalah Program Studi Magister Pendidikan Bahasa yang memiliki mahasiswa berlatar belakang S1 berbagai program studi pendidikan bahasa. Program Studi Magister Pendidikan Bahasa berdiri sejak 1993 di bawah pengelolaan Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta.
Berdasarkan SK Menteri Dikbud RI No. 79/E/O/2021 tanggal 23 Maret 2021, Program Studi Pendidikan Bahasa secara resmi berubah nama menjadi Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia di bawah naungan Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Jakarta. Angkatan 2022 merupakan angkatan pertama di bawah Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Jakarta.
Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia terakreditasi A oleh BAN-PT berdasarkan SK BAN-PT Nomor 11227/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/IX/2022 tertanggal 18 Januari 2022, dengan masa berlaku 30 September 2021 s.d. 30 September 2026. Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia juga telah terakreditasi Internasional AQAS berdasarkan Procedure No. 77075 yang berlaku hingga 30 September 2028.
Prodi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga pendidik yang berkualitas dan kompeten di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia.