Pada tanggal 19-22 September 2022, Program Studi S1 Pendidikan Tari Fakultas Bahasa dan Seni telah melaksanakan asesmen lapangan Akreditasi LAMDIK. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Gedung Dewi Sartika, Universitas Negeri Jakarta. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, sejak kedatangan hingga kepulangan asesor.
Akreditasi Program Studi S1 Pendidikan Tari FBS dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Hal ini merupakan pengalaman pertama Fakultas Bahasa dan Seni mendapatkan asesmen untuk akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), mengingat adanya peralihan akreditasi program studi dari BAN-PT kepada Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Tujuan peralihan untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi atas dasar kriteria yang mengacu pada standar Nasional Pendidikan Tinggi. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sebagai upaya penjaminan mutu perguruan tinggi dan program studi di Indonesia. Melalui LAM diharapkan penjaminan mutu program studi ke depan akan semakin relevan dengan standar kebutuhan dunia profesional.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada 19 September 2022, Fakultas Bahasa dan Seni menerima tim asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) dalam rangka Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi Pendidikan Tari. Tim Asesor dari LAMDIK yaitu Dr. Wida Rahayuningtyas, S.Pd., M.Pd., yang berasal dari Universitas Negeri Malang dan Dr. Kiki Sukanta, S.Kar., M.Hum. yang berasal dari Universitas Pendidikan Indonesia.
Pada hari kedua, 20 September 2022, kegiatan asesmen memasuki agenda inti yang diawali dengan pembukaan yang bertujuan untuk menerima kedatangan asesor serta penandatanganan dan pernyataan asesmen lapangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd. selaku Dekan Fakultas Bahasa dan Seni, Eva Leiliyanti, Ph.D. selaku Wakil Dekan I, Drs. Krisanjaya, M.Hum. selaku Wakil Dekan II FBS, Dr. Dinny Devi Triani, M.Pd. selaku Wakil Dekan III, Ojang Cahyadi, S.Sn., M.Pd. selaku Koordinator Program Studi Pendidikan Tari, GPJM Fakultas Bahasa dan Seni, TPJM, serta seluruh dosen dan tendik Program Studi Pendidikan Tari.
Asesmen selanjutnya terkait rencana pengembangan UPPS, sistem tata pamong, sistem pengelolaan, capaian UPPS, serta rencana pengembangan Program Studi Pendidikan Tari. Asesmen ini dilakukan bersama pimpinan fakultas serta program studi.
Sehubungan dengan data yang telah dilaporkan oleh program studi, asesor melakukan konfirmasi data bersama pengelola UPPS, program studi, serta tim task force. Terkait pelaksanaan, hasil dan efektivitas proses SMPI di UPPS yang meliputi PPEPP, asesor melakukan konfirmasi bersama dengan penjaminan mutu internal.
Terkait pengajaran, asesor mengobservasi praktik mengajar dosen yang telah mengimplementasikan RPS dan model pembelajaran inovatif. Praktik ini dilakukan bersama dosen program studi.
Untuk mengonfirmasi data dalam Laporan Evaluasi Diri (LED), asesor melakukan sesi dengan Tim Akreditasi Program Studi. Selanjutnya, sesi bersama alumni dan pengguna, mahasiswa, tenaga kependidikan, serta dosen Program Studi Pendidikan Tari.
Pada hari ketiga, 21 September 2022, kegiatan asesmen lapangan dilanjutkan dengan penyampaian feedback dan penandatangan berita acara Asesmen Lapangan. Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Fakultas Bahasa dan Seni dan seluruh jajaran program studi yang juga melakukan pengecekan berita acara AL.
Seusai memastikan berita acara, AL dilanjutkan dengan penutupan. Asesor memberikan rekomendasi hasil akreditasi kepada pimpinan fakultas serta prodi. Sebagai simbol penutupan, Asesor LAMDIK, Pimpinan FBS, serta Program Studi Pendidikan Tari melakukan dokumentasi bersama.