[easingslider id=”6378″]
Rabu, 8 Mei 2019, pukul 08.00-16.00, di Ruang Rapat Gedung Syafei Lantai 8 diselenggarakan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum bagi tenaga kependidikan khususnya pada subbagian umum fakultas dan unit di lingkungan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Pelatihan ini bekerja sama dengan Focus Maxima Indonesia, konsultan bidang K3 yang bersertifikasi BNSP. Narasumber pelatihan ialah Heru B. Saputro, seorang profesional, instruktur, konsultan, dan asesor di bidang K3 yang memiliki jam terbang tinggi dalam mengemban visinya untuk mendiseminasikan kesadaran dan budaya K3 di kalangan institusi pemerintah, swasta, dan industri di Indonesia.
Pada kesempatan ini, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) menugaskan Kasubbag. Umum, Kepegawaian, dan BMN beserta dua orang stafnya untuk mengikuti pelatihan tersebut. Tampak hadir pada pembukaan acara, Wakil Rektor II UNJ, Dr. Komarudin, M.Si., yang sekaligus membuka kegiatan, beserta Kepala Bagian HUTALAK UNJ, Miswan, S.Pd., dan Kasubbag. Rumah Tangga UNJ, Harry, S.Pd. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman tentang K3 Umum, mengingat adanya sejumlah gedung baru yang dibangun oleh UNJ. Selain itu, gedung-gedung lama perlu diperhatikan pemeliharaan dan perawatannya agar fungsi-fungsi gedung tersebut tetap optimal serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna. Tentunya hal ini perlu memerhatikan aspek-aspek K3 agar kemungkinan timbulnya bahaya dan risiko atas pemeliharaan serta perawatan gedung-gedung tersebut beserta segala fasilitas di dalamnya dapat diminimalisasi.
Narasumber juga mengimbau agar prinsip-prinsip K3 Umum tidak hanya dipahami sebagai satu pengetahuan tetapi harus bisa menjadi budaya yang dipatuhi oleh seluruh dosen dan karyawan dengan harapan terciptanya keselamatan dan kesehatan kerja bersama. Narasumber memaparkan materi K3 Umum secara pragmatis mengenai Peraturan K3, Dasar-dasar K3, SMK3, Simbol K3, Potensi Bahaya di Tempat Kerja, dan Peralatan Keselamatan Kerja. Di akhir ulasan, peserta dilibatkan dalam praktik menemukenali potensi bahaya di tempat kerja. Peserta diminta mempresentasikan spot-spot tertentu pada unit masing-masing yang memiliki bahaya serta risiko kerja tingkat ringan, sedang, dan berat khususnya di tempat-tempat yang mengoperasikan alat-alat mesin (ruang genset di setiap gedung, ruang praktik mesin serta alat-alat konstruksi pada Fakultas Teknik, bahan-bahan kimia laboratorium pada Fakultas MIPA, dll). Temu kenal tersebut menghasilkan komentar dan masukan yang sesuai dengan prinsip-prinsip K3. (ren)