HISTORY

Sejarah Unit Pengelola Program Studi dan Program Studi 

Kekurangan tenaga kependidikan pasca kemerdekaan Indonesia mendorong pemerintah mendirikan berbagai program pelatihan guru, seperti kursus B-I, B-II, dan PGSLP pada awal 1950-an untuk mempersiapkan guru sekolah menengah. Upaya ini diperkuat dengan pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 382/Kab. tahun 1954 di empat kota: Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Untuk menyatukan berbagai jalur pendidikan guru, pada 1957 PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di universitas terdekat, dan berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik turut dilebur ke dalam FKIP. 

Pada 8 Februari 1961, kursus B-I dan B-II resmi diintegrasikan ke FKIP di bawah Departemen Pendidikan Tinggi. Namun, pada 1963, Departemen Pendidikan Dasar mendirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) dengan mandat serupa, sehingga muncul dualisme kelembagaan. Untuk mengatasi ketidakefisienan ini, melalui Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1963, sistem kelembagaan pendidikan guru disatukan dan mulai berlaku efektif pada 16 Mei 1964, yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta digabung menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Jakarta. 

Dengan mandat baru untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan, IKIP Jakarta pada 4 Agustus 1999 resmi berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres No. 093/1999, dan diresmikan pada 31 Agustus 1999 oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara. Hari jadi UNJ ditetapkan sama dengan hari lahir IKIP Jakarta, yakni 16 Mei 1964. 

Sebagai bagian dari pengembangan program non-kependidikan pasca perubahan status menjadi universitas, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) kemudian menjadi Fakultas Bahasa dan Seni (FBS). Di bawah FBS, PSSIng (PSSIng) didirikan berdasarkan SK No. 1059/D/T/2002 tanggal 29 Mei 2002, dengan nama awal Program Studi Bahasa dan Sastra Inggris (PSBSIng). Perubahan nomenklatur program studi (prodi) Sastra Inggris di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNJ Nomor: 1714/SP/2017. SK tersebut menetapkan perubahan nama prodi seiring dengan nomenklatur dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) No. 257/M/KPT/2017. Hingga saat ini, PSSIng memiliki status akreditasi B berdasarkan SK BAN-PT No. 5342/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IX/2020 dan terakreditasi internasional oleh Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA).