Jakarta – Kamis, 13 Maret 2025, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melaksanakan penjajakan kerja sama dengan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Pertemuan dilaksanakan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Fakultas Bahasa dan Seni UNJ diwakili oleh Dekan FBS, Dr. Samsi Setiadi, M.Pd.; Wakil Dekan III FBS, Dr. Yusi Asnidar, M.Hum.; Koordinator Humas FBS, Wita Septiani Rahma Putri, S.S., M.Pd.; serta perwakilan dari Pusat Kajian dan Edukasi Budaya Betawi (PUSAKE BETAWI) UNJ, yaitu Dra. Nursilah, M.Si. selaku koordinator dan Dr. Siti Gomo Attas, M.Hum. selaku anggota PUSAKE BETAWI UNJ. Kedatangan pihak Fakultas Bahasa dan Seni UNJ disambut oleh Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta beserta para kepala bidangnya, yaitu Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan, Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan, serta Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan.
Dalam pertemuan tersebut, Fakultas Bahasa dan Seni UNJ membahas peluang kerja sama dengan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dalam bidang pelestarian budaya, khususnya budaya Betawi. Peranan Fakultas Bahasa dan Seni UNJ dalam kerja sama tersebut menjadi bukti bahwa UNJ mendukung Jakarta sebagai Global City. Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta harus kolaborasi dengan universitas, terutama universitas yang ada di wilayah DKI Jakarta.
Dalam diskusi mengenai kerja sama antara kedua lembaga, terdapat beberapa gagasan yang dibahas. Pertama, menjalin kolaborasi antara PUSAKE BETAWI UNJ dan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta bersama pusat kajian Betawi yang ada di universitas lain seperti Institut Kesenian Jakarta (IKJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Untuk mewujudkan gagasan tersebut, dibutuhkan adanya Memorandum of Understanding (MoU) di antara keempat lembaga.
Kedua, mengembangkan kajian budaya Betawi dalam kurikulum pendidikan pada sekolah-sekolah di wilayah DKI Jakarta. Budaya Betawi yang terkategori sebagai warisan budaya tak benda dikembangkan sebagai muatan lokal yang diajarkan di sekolah-sekolah mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). Untuk itu, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta membutuhkan kolaborasi dengan Fakultas Bahasa dan Seni UNJ guna memetakan, menetapkan, dan menyusun kurikulum muatan lokal budaya Betawi.
Ketiga, mendorong jumlah pengkajian serta penelitian tentang bahasa dan budaya Betawi. Bahasa Betawi merupakan bahasa kreol yang muncul karena adanya akulturasi dengan bahasa dan budaya Portugis. Fakta tersebut belum banyak diketahui oleh publik sehingga apresiasi masyarakat terhadap bahasa Betawi masih rendah. Oleh karena itu, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta mendorong kolaborasi Fakultas Bahasa dan Seni UNJ untuk meningkatkan pengkajian serta penelitian mengenai bahasa dan budaya Betawi sebagai bagian dari upaya pelindungan terhadap bahasa dan budaya Betawi itu sendiri.
Keempat, memperkuat eksistensi bahasa dan budaya Betawi dalam skala lokal, nasional, hingga internasional. Dengan melaksanakan kerja sama dengan Fakultas Bahasa dan Seni UNJ, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta tidak hanya melestarikan bahasa dan budaya Betawi dalam lingkup akademik tetapi juga mendorong pelestariannya ke dalam lingkup yang lebih besar melalui promosi budaya dan misi seni pada universitas mitra UNJ, baik di dalam maupun di luar negeri.
Sebagai penutup dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta sangat mendukung penelitian dan pengkajian yang dilaksanakan oleh Fakultas Bahasa dan Seni UNJ dalam bidang bahasa, budaya, dan seni Betawi. Selain itu, penjajakan kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk merevitasisasi bahasa dan budaya Betawi sehingga dapat terus diterapkan dalam masyarakat serta dunia pendidikan.