Pada awal Februari 2019, Program Studi Pendidikan Bahasa Mandarin (PSPBM), Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah menyelenggarakan sidang skripsi. Sesuai jadwal yang ditetapkan, kegiatan ini dilaksanakan pada dua waktu yang berbeda, yaitu pada Jumat, 1 Februari 2019 dan Senin, 4 Februari 2019.
Dua mahasiswa yang mengikuti sidang pada hari Jumat di Ruang Kelas DE 102, Gedung DE, FBS UNJ, yaitu Sagita Rizkyah dan Riska Permatasari, sedangkan dua mahasiswa lainnya, Aisa Ayu Fadila dan Lydia Jelita Jobeline, menjalani sidang skripsi pada hari Senin di Ruang BIPA, FBS UNJ. Proses sidang dimulai dengan pemaparan oleh mahasiswa dan langsung dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan penguji. Proses tanya jawab dilakukan untuk mengetahui seberapa baik pemahaman mahasiswa sebagai penulis terhadap skripsi yang sudah diselesaikan.
Setelah bekerja keras selama proses penulisan skripsi di bawah bimbingan pembimbing masing-masing, keempat mahasiswa angkatan 2014 tersebut berhasil menjalani sidang dengan baik. Dari proses sidang skripsi yang dihadiri oleh pembimbing, penguji, ketua sidang, dan notulis dinyatakan bahwa keempat mahasiswa tersebut lulus dan dapat mengikuti wisuda semester 109. (itt)