Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta No.844/UN39/KP.08.01/2021 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta No.532/UN39/KP.08.01/2021 Tentang Gugus Penjaminan Mutu (GPjM) Fakultas dan Universitas Negeri Jakarta serta Tim Penjaminan Mutu (TPjM) Program Studi di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta Periode Tahun 2021-2022.
Gugus Penjaminan Mutu (GPjM) Fakultas Universitas Negeri Jakarta mempunyai tugas meliputi :
- Menyusun berbagai standar dan butir mutu ditingkat fakultas/ pascasarjana/ rektorat/ lembaga/ biro/ unit;
- Menyusun instrumen monitoring dan evaluasi yang bersifat khusus di tingkat fakultas/ pascasarjana rektorat/ lembaga/ biro/ unit;
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu pada fakultas/ pascasarjana/ rektorat/ lembaga/ biro/ unit;
- Mengkoordinasikan persiapan dan pelaksanaan akreditasi eksternal dan internasional program studi;
- Melaksanakan koordinasi siklus mutu (PPEPP) dan peningkatan standar mutu tingkat fakultas/ pascasarjana/ rektorat/ lembaga/ biro/ unit;
- Mengkoordinasikan database doi tingkat fakultas/ pascasarjana/ rektorat/ lembaga/ biro/ unit;
- Mencari solusi untuk keunggulan akademik;
- Menyusun laporan dan rekomendasi secara periodik kepada pimpinan.
Tim Penjaminan Mutu (TPjM) Program Studi mempunyai tugas meliputi :
- Menyusun berbagai prosedur dan spesifikasi program studi;
- Menyusun instrumen monitoring dan evaluasi yang bersifat khusus program studi;
- Memberi masukan dalam menyusun standar mutu program studi;
- Menyiapkan database di tingkat program studi;
- Menyusun dokumen Formulir SPMI;
- Menyiapkan akreditasi dan legalitas program studi;
- Melaksanakan penjaminan mutu akademik sesuai prosedur;
- Standar dan kebijakan akademik yang berlaku;
- Mengembangkan standar mutu program studi berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi;
- Menyusun laporan dan rekomendasi secara periodik kepada penanggung jawab GPjM;
- Menyediakan updating data PDDIKTI dan data lain yang diperlukan untuk akreditasi, capaian indikator, dan lain-lain.