KEGIATAN AUDIT INTERNAL PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SENI RUPA

Pada tanggal 23 Desember 2020, Program Studi (Prodi) Pendidikan Seni Rupa, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melakukan proses kegiatan audit internal. Kegiatan audit internal dihadiri oleh tim audit internal UNJ yaitu Bapak Dr. Alsuhendra, M.Si dan Ibu Mauna, M.Psi. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring selama 3 jam, dari pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Selain dihadiri oleh tim audit UNJ, kegiatan ini juga dihadiri juga oleh Koorprodi Pendidikan Seni Rupa, FBS, UNJ beserta para dosen. Selama kegiatan berlangsung, tim audit UNJ meninjau beberapa instrumen berkas sebagai kelengkapan yang harus dipenuhi oleh seluruh dosen di Prodi Pendidikan Seni Rupa. Seluruh komponen yang ditinjau oleh internal audit berfungsi untuk memeriksa kembali dan menelusuri beberapa hal yang harus dipenuhi,

Beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi diharapkan menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk Prodi Seni Rupa agar menjadi lebih baik lagi. Dari segi penelitian dan pengajaran, para dosen juga harus mampu meningkatkan kemampuannya sebagai fasilitator untuk mahasiswa di Prodi Pendidikan Seni Rupa. Sehingga hasil audit internal yang telah dilaksanakan menjadi dasar untuk prodi dalam mempersiapkan diri agar menjadi program studi yang memenuhi standar kriteria sebagai prodi yang siap unggul, baik di lingkungan UNJ maupun di luar UNJ.