[easingslider id=”5729″]
Pada Kamis, 23 Agustus 2018, pukul 10.00-11.30, di ruangan E.214 dilaksanakan kegiatan Pembekalan Dosen DPK. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FBS, Wakil Dekan II FBS, Kabag TU FBS bersama kasubag dan staf, delapan koordinator program studi, serta para dosen DPK. Kali ini, FBS diberikan kesempatan menerima 16 dosen DPK, yang tersebar pada delapan program studi, yaitu Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, Prodi Pendidikan Bahasa Jerman, Prodi Pendidikan Bahasa Jepang, Prodi Pendidikan Bahasa Mandarin, Prodi Pendidikan Musik, Prodi Pendidikan Seni Rupa, dan Prodi Sastra Inggris.
Kegiatan Pembekalan Dosen DPK dibuka oleh Dekan FBS Ibu Liliana Muliastuti lalu dipandu Wadek II FBS Ibu Dian Herdiati. Pada kesempatan ini, pimpinan FBS menjelaskan hak dan kewajiban dosen DPK yang hampir setara dengan dosen PNS. Minimal mengajar 9 SKS dan boleh melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (P2M) dalam bobot total 3 SKS, sehingga keseluruhan beban dosen DPK sebanyak 12 SKS. Apabila tidak melakukan penelitian dan P2M, dosen DPK dapat mengajar hingga 12 SKS. Selanjutnya, para dosen DPK diminta mengisi dan menandatangani Pakta Integritas. (nlm)