Rapat Prodi Prosedur penyelesaian studi: skripsi dan non skripsi (karya ilmiah).

Pada Rabu, 27 Januari 2021, pukul 09.00-16.30 WIB, Program Studi Pendidikan Bahasa Mandarin, Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Jakarta (PSPBM FBS UNJ) melaksanakan rangkaian rapat kerja prodi sebagai rencana dan rancangan program kerja prodi yang terkait dengan penyelesaian studi mahasiswa.

Rapat ini dilakukan melalui platform Zoom dan dihadiri oleh Koorprodi Pendidikan Bahasa Mandarin, Ibu Ayu Trihardini, M.A, dan para  dosen Ibu Susi Andriani, S.S., MTCSOL,  Ibu Rizky Wardhani, M.Pd., MTCSOL , Ibu Hudiyekti Prasetyaningtyas, S.S., M.Ed , Ibu Vanya Zelia, S.S., M.Pd., dan Bapak Hasan, S.Sos., M.Pd.

Prodi Pendidikan Bahasa Mandarin (PSPBM) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) merupakan prodi yang baru menerima mahasiswa pada tahun 2014 sehingga pada tahun ini merupakan batas akhir bagi mahasiswa angkatan pertama yang masih memiliki waktu studi di PSPBM untuk menyelesaikan studinya. Oleh karena itu pada kesempatan rangkaian rapat kerja prodi di awal tahun Koorprodi dan para dosen berdiskusi dan mengkaji ulang  rambu-rambu kelulusan mahasiswa baik yang menempuh jalur skripsi dan non skripsi. Pada tahun ini ada beberapa mahasiswa yang akan menempuh jalur non skripsi. Jika dilihat dari buku buku pedoman akademik dengan persyaratan sudah lulus 138  SKS atau IPK 2,0 -2, 49 atau telah memperoleh 142 SKS tetapi habis masa studi.  Dari hasil diskusi akan menempuh ujian komprehensif dan mengikuti perkuliahan Semester 114 dengan beberapa kajian dan karya tulis ilmiah, yaitu : kajian linguistik, kajian kebudayaan, bahasa dan pengajaran bahasa, serta penyusunan karya tulis ilmiah dengan total 8 SKS. Materi kajian lisnguistik dan budaya berupa artikel, buku, skripsi, tesis berbahasa Indonesia atau bahasa asing (Inggris atau Mandarin) dan waktu laporan tertulis berdasarkan materi yang dipilih. (RW)