TIGA DOSEN PRODI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS UNJ DITUGASKAN SEBAGAI PENGAJAR BAHASA INGGRIS BAGI STAF LAMDIK, DORONG MUTU KELEMBAGAAN DAN DUKUNG PENCAPAIAN SDGS

Jakarta, 1 Oktober 2025 – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kembali dipercaya untuk berkontribusi dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kelembagaan pendidikan tinggi. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Tugas dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) Nomor 3367/ST-F/LAMDIK/X/2025, yang menugaskan tiga dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris UNJ sebagai pengajar kursus Bahasa Inggris bagi staf LAMDIK.

 

Ketiga dosen yang mendapatkan penugasan tersebut adalah Yosafat Barona Valentino, S.Pd., M.Hum., Dwi Meisyitah Ananda, S.Pd., M.Li., dan Abdi Rahmat Syam, M.A. TESOL., Ph.D. Penugasan ini berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 3 Oktober 2025 hingga 2 Oktober 2026. Kursus diselenggarakan secara rutin satu kali dalam seminggu dengan durasi dua jam per sesi, di mana para dosen bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pembelajaran Bahasa Inggris sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh LAMDIK.

 

Program kursus ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi komunikasi Bahasa Inggris staf LAMDIK, sebuah lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga mutu program studi kependidikan di Indonesia. Kemampuan berbahasa Inggris yang baik di kalangan staf lembaga akreditasi menjadi krusial, terutama dalam menghadapi dokumen dan komunikasi berstandar internasional. Penunjukan para dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris UNJ merupakan wujud pengakuan atas kepakaran mereka di bidang pengajaran Bahasa Inggris, termasuk untuk tujuan profesional.

 

Keterlibatan ketiga dosen ini secara langsung mendukung capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Pertama, kegiatan ini merupakan implementasi nyata SDG 4: Pendidikan Berkualitas, karena berinvestasi pada pengembangan kompetensi tenaga kependidikan di lembaga penjamin mutu yang pada ujungnya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara luas. Kedua, sinergi antara UNJ dan LAMDIK dalam penyelenggaraan kursus ini menjadi cerminan dari SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, di mana institusi pendidikan dan lembaga akreditasi bersatu memperkuat kapasitas kelembagaan guna mencapai target mutu pendidikan nasional.

 

Prodi Pendidikan Bahasa Inggris UNJ menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh LAMDIK dan berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas ini tanpa mengganggu fungsi utama para dosen dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi di lingkungan UNJ.