VISI KEILMUAN, TUJUAN DAN STRATEGI PENCAPAIAN
VISI KEILMUAN

Menyelenggarakan pendidikan bahasa dan sastra Indonesia untuk menghasilkan lulusan berkemampuan akademik dan profesional yang unggul di Asia Tenggara.

TUJUAN
  1. Menghasilkan pendidik pemula dalam bidang bahasa dan sastra Indonesia yang berakhlak mulia, berkemampuan akademis profesional, berjiwa pemimpin, kreatif-inovatif, mandiri, adaptif, dan akomodatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlandaskan karakter kebangsaan dan berorientasi global;
  2. Menghasilkan peneliti pemula dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang berakhlak mulia, berkemampuan akademis profesional, berjiwa pemimpin, kreatif-inovatif, mandiri, adaptif, dan akomodatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlandaskan karakter kebangsaan dan berorientasi global; dan
  3. Menghasilkan praktisi dan wirausahawan dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang berakhlak mulia, berkemampuan akademis profesional, berjiwa pemimpin, kreatif-inovatif, mandiri, adaptif, dan akomodatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlandaskan karakter kebangsaan dan berorientasi global.
STRATEGI PENCAPAIAN

Strategi pencapaian visi keilmuan dan tujuan PSPBSI terdiri atas bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sumber daya manusia, kemahasiswaan dan kelulusan, tata kelola dan penjaminan mutu, serta sistem informasi, publikasi, dan pencitraan yang secara rinci sebagai berikut:

1. Bidang Akademik
a) melaksanakan pendidikan berbasis kurikulum KKNI dan MBKM melalui penataan, peninjauan, dan pemutakhiran kurikulum;
b) mengimplementasikan metode pembelajaran yang berbasis pada pemecahan masalah (Problem-Based Learning), berbasis proyek (Project-Based Learning) dan diskusi kritis berbasis keterampilan abad ke-21;
c) meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melibatkan praktisi, magang nasional dan/atau internasional, pertukaran dosen dan mahasiswa, dosen tamu, technical assistance, dan rujuk mutu; dan
d) meningkatkan kualifikasi akademik dosen melalui studi lanjut dan sertifikasi kompetensi.

2. Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerja Sama
a) memetakan payung penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
b) melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara kolaboratif melalui kerja sama dengan berbagai pihak (mahasiswa, praktisi, dosen baik dari dalam negeri maupun luar negeri);
c) mendesiminasikan luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara kolaboratif melalui kerja sama dalam kegiatan seminar baik nasional maupun internasional;
d) mempublikasikan luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui kerja sama berbagai pihak dalam bentuk artikel yang dimuat dalam prosiding atau jurnal bereputasi nasional/internasional; dan
e) menjalin kerja sama dengan institusi pemerintah, PT lain, perusahaan nasional/multinasional, baik dalam negeri maupun luar negeri,serta lembaga kewirausahaan yang relevan dengan visi misi PSPBSI

3. Bidang Sumber Daya Manusia
a) meningkatkan kualifikasi akademik dosen melalui studi lanjut;
b) meningkatkan kompetensi dan keahlian dosen melalui keterlibatan dalam berbagai kegiatan, seperti seminar, lokakarya, magang, technical assistance, alih kepakaran; dan
c) mendorong kenaikan pangkat dan golongan bagi dosen dan tendik.

4. Bidang Kemahasiswaan dan Lulusan
a) meningkatkan prestasi mahasiswa di tingkat nasional/internasional dalam bidang akademik dan nonakademik/minat dan bakat;
b) meningkatkan kegiatan kewirausahaan mahasiswa melalui pelatihan, pendampingan, dan kompetisi;
c) meningkatkan kecakapan hidup melalui organisasi kemahasiswaan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan akademik di bawah opmawa dan ormawa di PSPBSI, FBS UNJ, UNJ, nasional, dan internasional;
d) melaksanakan kegiatan diskusi ilmiah mahasiswa secara berkala; dan
e) meningkatkan jalinan kerja sama dengan Ikatan Alumni Bahasa Indonesia (Ikabindo) dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pengabdian masyarakat.

5. Bidang Tata Kelola dan Penjaminan Mutu
a) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses pembelajaran;
b) melaksanakan audit mutu internal (AMI) prodi;
c) mengikuti pelatihan manajemen mutu prodi, menyusun jadwal terpadu; dan pelatihan mengakses Portal Sistem Informasi UNJ (Sister, Sipermawa, Sikur, dll).

6. Bidang Sistem Informasi, Publikasi, dan Pencitraan
a) memanfaatkan sistem informasi akademik dan TIK dalam pembelajaran
b) menyelenggarakan perkuliahan dan kegiatan yang berkaitan dengan kemampuan berkomunikasi, publikasi, dan pencitraan publik.