Pada Senin, 20 Juli 2020, pukul 11.00-12.00 Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan Rapat Senat melalui zoom meeting. Rapat ini dihadiri Koorprodi PBSI, Dr. Siti Ansoriyah, M.Pd., dan para dosen Prodi PBSI yaitu Dra. Sri Suhita, M.Pd.; Dr. Fathiaty Murtadho, M.Pd.; Drs. Sam Mukhtar Chan, M.Si.; Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd.; N. Lia Marliana, S.Pd., M.Phil.(Ling.); Edi Puryanto, M.Pd.; Reni Nur Eriyani, M.Pd.; Nurita Bayu Kusmayati, M.Pd.; Rahmah Purwahida., S.Pd. M.Hum.; Nur Sekhudin, S.Pd., M. Hum.; Etsa Purbarani, M.Pd.; dan Reni Oktaviani, M.Pd.

Rapat ini membahas tentang calon anggota senat dari Prodi PBSI harus memenuhi syarat yang ditetapkan meliputi minimal lektor, tidak sedang tugas belajar, dan lain-lain. Dosen yang berkesempatan untuk dicalonkan menjadi anggota senat yaitu Sri Suhita, M.Pd., dan N. Lia Marliana, S.Pd., M.Phil.(Ling.). Berdasarkan pemilihan dan kesepakatan bersama bahwa Sri Suhita, M.Pd., dipilih untuk perwakilan senat oleh seluruh dosen Prodi PBSI bersama dengan Dr. Fathiaty Murtadho, M.Pd., yang terlebih dahulu terpilih menjadi anggota senat. (RO)