Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melaksanakan Rapat Kerja Sama pada Kamis, 21 Januari 2021. Rapat ini dilakukan secara daring melalui Zoom Meetings. Rapat ini dihadiri oleh Roekhan (UM), Khaeruddin (UPI), Siti Ansoriyah (UNJ), Fitriani Lubis (Unimed), Rahayu Pristiwati (Unnes), Wimsje P. (Unima), Salam (UNG), Teguh (UNY), Afnita (UNP), I Made Astika (Undiksha), Isah (UPI), dan Yulianeta (UPI).

Hasil rapat tersebut bahwa ada dua pilihan model kelas untuk pembelajaran yang terintegrasi dengan kelas regular dan kelas khusus. Teknis pengaturan mata kuliah dipetakan kembali dan diatur agar satu rombel ada 12 LPTK. Setiap perguruan tinggi mempersiapkan dosennya untuk dilakukan pertukaran dosen. Waktu pelaksanaan perkuliahan ada dua pilihan yaitu paruh semester dan penuh semester. Waktu lebih fleksibel disesuaikan dengan perguruan tinggi masing-masing karena pembelajaran pertukaran ini dilakukan secara daring. Selain itu, surat perjanjian kerja sama (IA/MoA/MoU) harus segera dilaksanakan teknisnya agar 12 LPTK mempunyai surat perjanjian tersebut. (RO)