Pada Jumat, 21 Mei 2021, pukul 09.00-16.30 WIB, Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melaksanakan Rapat Hibah Kurikulum SFD. Rapat ini dilakukan secara luring di Gedung Pascasarjana UNJ Lantai 7, Ruang 701. Rapat ini dihadiri secara luring oleh Koorprodi PBSI, Ibu Dr. Siti Ansoriyah, M.Pd., Ibu. Prof. Dr. Endry Boeriswati, M.Pd., Ibu Etsa Purbarani, M.Pd., Ibu Reni Oktaviani, M.Pd., dan Ibu Hestiyani Parai, M.Pd.

Rapat ini membahas distribusi mata kuliah dengan menentukan Bahan Kajian Utama, Bahan Kajian Pendukung I. Bahan Kajian Pendukung II, Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Utama, dan Keterampilan Khusus. Adapun, penambahan Bahan Kajian (BK) dalam Dokumen Kurikulum yaitu BK 32 pada mata kuliah Pengajaran Ilmu Bahasa dengan deskripsi bahan kajian mengimplementasikan pengajaran ilmu bahasa yang mencakup bidang linguistik, sastra, dan keterampilan berbahasa, sedangkan BK33 pada mata kuliah Penelitian Pengajaran Bahasa dengan deskripsi bahan kajian mengimplementasikan konsep ilmu bahasa di bidang linguistik, sastra, dan keterampilan berbahasa dalam konteks penelitian pengajaran. (RO)