Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Jumat, 17 Juli 2020, pukul 13.30-16.00, menyelenggarakan Rapat Dekanat melalui zoom meeting. Rapat ini bertujuan untuk pergantian senat prodi. Rapat ini dihadiri oleh Dekan FBS UNJ, Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd., Koordinator Program Studi (Koorprodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Dr. Siti Ansoriyah, M.Pd., dan koorprodi dari program studi lainnya.

Agenda rapat ini membahas tentang Peraturan Rektor Pergantian Senat Fakutas dan Universitas; Surat Edaran WFO Dekanat, Kabag, Kasubag, dan Tendik; serta informasi bidang I, II, dan III. Dalam implikasi Peraturan Rektor, program studi yang harus rapat pergantian anggota senat yaitu PBSI, Mandarin, Jepang, Prancis, Seni Musik, Sastra Inggris, Seni Tari, dan Magister Bahasa Inggris. (RO)