Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Prodi PBSI) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melaksanakan rapat borang Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) pada Sabtu, 29 Februari 2020, pukul 09.00-12.00 di Ruang Rapat E.214 FBS UNJ Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FBS UNJ, Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd., Ketua GPjM FBS UNJ, akademik FBS, Koordinator Prodi PBSI Dr. Siti Ansoriyah, M.Pd., dan dosen dari prodi lainnya. Hadir pula para dosen Prodi PBSI yaitu Dra. Sri Suhita, M.Pd., N. Lia Marliana, S.Pd., M.Phil.(Ling.), Edi Puryanto, M.Pd., Reni Nur Eriyani, M.Pd., Etsa Purbarani, M.Pd., Nur Sekhudin, S.Pd., M.Hum., dan Reni Oktaviani, M.Pd.

Rapat tersebut membahas tentang peraturan BAN-PT pasal 4 yang berisi tentang usulan reakreditasi dan status Prodi PBSI yang sudah mengajukan akreditasi ulang melalui SAPTO. Berdasarkan peraturan BAN-PT terbaru yang terbit 27 Februari 2020, status akreditasi A dapat bertahan selama lima tahun mendatang terhitung sejak berakhirnya SK akreditasi. Setelah itu, prodi harus memperbarui akreditasi dengan standar baru. Dalam rapat tersebut juga membahas persiapan Prodi PBSI untuk akreditasi lima tahun mendatang dengan cara membuat tim akreditasi dan mempelajari standar baru, menentukan data dan hal-hal yang diperlukan untuk mempersiapkan borang baru, merencanakan koordinasi dan koordinator untuk tiap-tiap standar, merancang rencana pembaruan data, serta melaksanakan pengecekan data secara berkelanjutan setiap tahun. (RO)