Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Keputusan BAN-PT No.2051/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IV/2020 menyatakan bahwa Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Universitas Negeri Jakarta (UNJ) memenuhi syarat peringkat Akreditasi A. Sertifikat akreditasi ini berlaku sejak 1 April 2020 sampai dengan 1 April 2025. Sertifikat akreditasi ini dikeluarkan pada 3 April 2020. Prodi PBSI memperoleh nilai 374 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No.441/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2014 Nomor urut 8 tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana, tanggal 7 November 2014, sehingga kembali memperoleh Akreditasi A. (RO)