Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan lokakarya Kurikulum Merdeka Belajar 2020 secara daring pada 6-9 Agustus 2020, Kamis-Minggu, pukul 10.00-20.00 WIB. Lokakarya ini dihadiri oleh Dekan FBS UNJ, Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd.; Wakil Dekan I, Dr. Ifan Iskandar, M.Hum.; Wakil Dekan II, Dr. Dian Herdiati, M.Pd.; dan Wakil Dekan III, Dr. Syamsi Setiadi, M.Pd.; Koorprodi dan perwakilan dosen dari 13 prodi di FBS; Ketua GPJM; Sekretaris GPJM; dan staf akademik. Koorprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Dr. Siti Ansoriyah, M.Pd., dan Dosen Prodi PBSI, N. Lia Marliana, S.Pd., M.Phil.(Ling.)., turut hadir dalam lokakarya tersebut.

Materi dalam lokakarya ini tentang Empat Kebijakan Utama, Dasar Hukum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Implikasi Kebijakan Hak Belajar di Luar Program Studi, Kegiatan Pembelajaran di Luar Kampus, Luaran Lokakarya, Aspek Legal: MBKM, dan Profil Keterampilan atau Literasi Abad ke-21 bagi Lulusan Prodi Bahasa agar dapat Menghadapi Tantangan Dunia Digital. Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. (RO)