Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan forum diskusi terpumpun atau Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Rekognisi Pembelajaran Masa Lampau (RPL) pada Selasa, 25 Mei 2021, pukul 08.00-selesai. Kegiatan ini dilakukan melalui Zoom Meetings. Kegiatan ini dihadiri Koorprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Ibu Dr. Siti Ansoriyah, M.Pd. Selain itu, hadir pula rektor, para wakil rektor, ketua senat, sekretaris senat, Ketua Komisi I Bidang Pendidikan UNJ, Sekretaris Komisi I Bidang Pendidikan UNJ, ketua LP3M, ketua LP3, direktur pascasarjana, wakil direktur, para dekan, para wakil dekan I, ketua SPM, Sekretaris SPM, kepala kantor admisi, kepala UPT TIK, Anggota Komisi I Bidang Pendidikan UNJ, dan para koorprodi di lingkungan UNJ.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Rektor UNJ, Bapak Prof. Dr. Komarudin, M.Si. Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Ditjen Perguruan Tinggi, Bapak Prof. Ir. Nizam, M.Sc.DIC., Ph.D. Materi yang dibahas tentang Rencana Penyelenggaraan, RPL Tipe A1, Banpem Penyelenggara Asesmen RPL Tipe A2 atau  RPL Pengakuan Kredit SKS atau Mata Kuliah Perguruan Tinggi. RPL merupakan pengakuan pembelajar yang diperoleh dari siapapun. RPL mengacu pada peraturan kurikulum KKNI dan diharapkan mempunyai peraturan teknis yang tepat. Setelah pemaparan materi dari narasumber dilakukan sesi tanya jawab. (RO)