Pada 6 April 2020 Fakultas Bahasa dan Seni meminta Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) untuk segera memindahkan barang-barang prodi yang masih ada. Kegiatan pemindahan ini dibantu oleh para Dekanat FBS, Koorprodi PBSI, para staf FBS, admin Prodi PBSI, dan mahasiswa BEMP. Banyaknya buku-buku perpustakaan, dokumen akreditasi, dan barang-barang prodi yang masih tersisa, dipindahkan ke berbagai tempat. Demolisi gedung Q dan R karena sudah tidak layak dipergunakan. Diharapkan dengan adanya gedung baru nantinya akan membuat nyaman bagi semua sivitas akademika UNJ. (SA)