Ikabindo PBSI mengadakan diskusi daring dengan tema Bahasa Indonesia di Ranah Publik, pada Selasa, 28 April 2020, pukul 15.30-17.00. Hadir pada kegiatan ini Dekan FBS Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd, memberikan sambutan. Kegiatan ini juga dihadiri praktisi pendidikan, Kang insan Purnama, M.Si., alumni dan dosen PBSI, Drs. Sam Muchtar, M.Si., serta dipandu oleh Ketua Ikabindo, Drs. Syarifudin Yunus. Peserta yang hadir dari berbagai lintas angkatan. Diskusi ini mengharapkan agar bahasa Indonesia harus tetap dijunjung sesuai dengan amanat UUD 45 pasal 36. Dalam ranah publik, penggunaan bahasa yang menyimpang sulit diterapkan karena belum adanya sanksi yang tegas. Hal inilah yang menjadi tantangan berat bagi pegiat bahasa, guru bahasa, maupun dosen bahasa.  Bagi elite politik harus ada komitmen untuk dapat menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kegiatan ini diharapkan dapat berkelanjutan sebagai ajang transfer ilmu dan silaturahmi. (SA)