Jumat, 2 Desember 2022, pukul 09.00-13.00 WIB, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan Sosialisasi Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNJ Tahun 2023. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui Zoom Cloud Meetings. Kegiatan ini dihadiri oleh rektor, para dekan, wakil dekan, dan para koorprodi di lingkungan UNJ. Hadir pula, Koorprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Ibu Dr. Siti Ansoriyah, M.Pd.

Kegiatan ini diawali sambutan dan pembukaan dari Rektor UNJ, Bapak Prof. Dr. Komarudin, M.Si. Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Bapak Prof. Dr. Ucu Cahyana, M.Si. Beliau memaparkan tentang revisi umum buku panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2023 meliputi kriteria dan persyaratan umum, kewajiban roadmap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pelibatan mahasiswa, kemitraan dengan DUDI dan pemerintah, luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta kebijakan pendanaan lebih dari satu tahun.

Beliau juga memaparkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat diusulkan berupa kriteria dan persyaratan umum. Selain itu, beliau juga menjelaskan tentang jangka waktu, dan luaran wajib. Skema penelitian meliputi Penelitian Kolaboratif Internasional, Penelitian Kolaboratif Nasional, Penelitian Produk Inovasi, Penelitian Penugasan Pusat Unggulan Iptek, Penelitian Penugasan Institusional Universitas, Penelitian Penugasan Institusional Fakultas atau Pascasarjana, Penelitian Produk Karya Seni dan Sastra, Penelitian Calon Guru Besar, Penelitian Dasar Fakultas atau Pascasarjana, Penelitian Terapan Fakultas atau Pascasarjana, dan Penelitian Dosen Muda Fakultas. Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) terdiri atas 5 bidang meliputi PkM Kolaborasi Internasional, PkM terintegrasi KKN, PkM Penugasan Wilayah Binaan Unggulan, PkM Wilayah Binaan Fakultas, dan PkM Kemitraan Dunia Usaha, Pemda, dan Institusi Pendidikan. (RO)