Pada Sabtu, 9 Oktober 2021, IKAPROBSI menyelenggarakan Silaturahmi Akademik. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring melalui Zoom Cloud Meetings. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum IKAPROBSI, Ibu Prof. Dr. Endry Boeriswati, M.Pd., para pengurus IKAPROBSI, dan para koorprodi anggota IKAPROBSI. Hadir pula Koorprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ibu Dr. Siti Ansoriyah, M.Pd.

Narasumber dalam kegiatan tersebut Ditjen BAN-PT, Bapak Chan Basarudin. Hasil kegiatan ini mengenai pemantauan dan pemenuhan syarat peringkat akreditasi dan transisi LAM serta perpanjangan keputusan tanpa pengajuan. Perguruan tinggi diharap memantau status perpanjangan di SAPTO sekitar 1 minggu setelah tanggal SK berakhir. Mekanisme pemantauan dan evaluasi dilakukan secara bertahap dalam tiga tahap yaitu tahap pertama hanya berdasarkan data PDDikti, tahap kedua berdasarkan Data Kinerja dan Laporan Evaluasi Kinerja yang disampaikan perguruan tinggi, tahap ketiga berdasarkan penilaian kondisi di lapangan.

Narasumber memaparkan pemantauan dilakukan sebelum keputusan akreditasi berakhir. Jika harus dilakukan pemantauan hingga tahap ketiga, masih cukup waktu untuk dilaksanakan sebelum keputusan akreditasi berakhir. Apabila masuk tahap kedua atau ketiga, pemberitahuan ke pihak perguruan tinggi akan disampaikan surel. Peralihan akreditasi ke LAM akan mengumumkan tanggal peralihan dari BAN-PT ke LAM. Keputusan akreditasi program studi yang berakhir sebelum tanggal peralihan akan tetap diproses seperti biasa. Pengajuan re-akreditasi dan penyetaraan hasil akreditasi internasional ke BAN-PT tetap dapat dilakukan dan usulan akan diproses hingga selesai. (RO)