Pada Selasa, 14 September 2021, pukul 13.00-15.00 WIB, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melaksanakan Lokakarya Pembuatan Laporan Keuangan Penelitian dan P2M. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui Zoom Cloud Meetings. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FBS UNJ, Ibu Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd., Wakil Dekan I, Ibu Eva Leiliyanti, M.Hum. Ph.D., Koorprodi Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Ibu Dr. Siti Ansoriyah, M.Pd., serta para dosen Prodi PBSI yaitu Ibu Dr. Fathiaty Murtadho, M.Pd., Ibu Dr. Sintowati Rini Utami, Ibu Dr. Reni Nur Eriyani, M.Pd., Ibu Rahmah Purwahida, S.Pd., M.Hum., dan Ibu Reni Oktaviani, M.Pd. Hadir pula koordinator prodi dan dosen di lingkungan UNJ. Narasumber dalam kegiatan ini, Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Bapak Dr. Iwan Sugihartono, M.Si., dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Koordinator Layananan Keuangan, Ibu Feny Daruny, S.E., M.Ak.

Narasumber pertama, Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Bapak Dr. Iwan Sugihartono, M.Si., memaparkan temuan BPK. Dasar hukum pelaporan berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan, salah satunya yaitu Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 tahun 2018 tentang Penelitian. Narasumber kedua, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Koordinator Layananan Keuangan, Ibu Feny Daruny, S.E., M.Ak., menjelaskan tentang pembatasan konsumsi, pengadaan barang kegiatan, dan biaya yang dikeluarkan dalam melaksanakan penelitian dan P2M. (RO)