1.2.1 Mekanisme Penyusunan Visi Keilmuan dan Tujuan PS
Mekanisme penyusunan visi keilmuan PS dan tujuan PS melalui beberapa tahapan dan melibatkan para pihak:
1.2.2 Rumusan Visi Keilmuan
VISI
Unggul dalam menghasilkan lulusan yang menguasai pengintegrasian teknologi, pedagogi, ilmu musik, memiliki kemampuan meneliti dalam bidang musik, dan memiliki jiwa wirausaha, adaptif serta mampu bersaing di tingkat Asia Tenggara.
TUJUAN dan STRATEGI:
Tujuan |
|
Strategi |
a. Menghasilkan lulusan yang menguasai dan mampu menerapkan bidang keilmuan musik dalam pendidikan formal dan non formal. |
|
Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang musik formal dan non formal. |
b. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemandirian dan siap berkompetisi dalam pengembangan ilmu yang berkelanjutan. |
|
Melaksanakan kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan di dalam dan luar negeri. Mengembangkan kegiatan musik barat dan tradisi melalui lomba dan pagelaran di tingkat nasional, regional dan internasional. Mengirim dosen sebagai praktisi dan mengundang praktisi dalam kegiatan pembelajaran. |
c. Menghasilkan lulusan yang menguasai pengintegrasian teknologi, pedagogi, dan konten musik.(E, K)
|
|
Memanfaatkan teknologi kekinian untuk menunjang pembelajaran musik. Mengembangkan sistem informasi teknologi yang dapat diakses berbagai pihak melalui sosial media yang dimiliki prodi: Instagram, Youtube, Website, Facebook. |
d. Menghasilkan lulusan yang mampu bernyanyi dan memainkan alat musik barat dan tradisi |
|
Mengembangkan keunggulan dalam metode pengajaran musik berbasis budaya. |
e. Menghasilkan lulusan yang menguasai berbagai metode pembelajaran musik. |
|
Memanfaatkan teknologi kekinian untuk menunjang pembelajaran musik. |
f. Menghasilkan lulusan yang mampu memecahkan masalah pendidikan musik di abad 21. |
|
Melaksanakan pemutakhiran kurikulum sesuai kebutuhan pendidikan abad ke 21. |
g. Menghasilkan lulusan yang dapat melaksanakan penelitian dalam bidang musik |
|
Melaksanakan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan mahasiswa dalam bidang musik. |
h. Menghasilkan lulusan yang mampu berwirausaha dalam bidang musik. |
|
Mengirim dosen dan mahasiswa mengikuti berbagai seminar, pelatihan, lokakarya baik dalam bidang pembelajaran musik, teknologi musik, penelitian, dan kewirausahaan. |
i. Menghasilkan lulusan yang mampu beradaptasi, fleksibel, dan toleransi. |
|
Mengembangkan keunggulan dalam metode pengajaran musik berbasis budaya. Mengirim dosen dan mahasiswa berkegiatan di luar kampus, baik dalam dan luar negeri. (KGKN, Pandoraya, BCO, JES). |
j. Menghasilkan lulusan yang mampu berpikir kritis, komunikatif, dan kolaboratif. |
|
Mengirim dosen dan mahasiswa Mengirim dosen dan mahasiswa berkegiatan di luar kampus, baik dalam dan luar negeri. (KGKN, Pandoraya, BCO, JES). |
PROFIL LULUSAN
Calon Pendidik Musik, Peneliti Bidang Musik, dan Wirausaha Bidang Musik
CAPAIAN PEMBELAJARAN PROGRAM STUDI
a. sikap
1) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious.
2) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika.
3) Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan
peradaban berdasarkan Pancasila.
4) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal
orang lain.
6) Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
7) Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
8) Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
9) Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
10) Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
11) Memiliki sikap adaptif, fleksibel, berpikiran terbuka untuk menjadi warga global.
b. Keterampilan Umum (S-1)
1) Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
2) Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
3) Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.
4) Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
5) Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
6) Mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.
7) Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
8) Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri, dan
9) Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
10) Mampu memecahkan masalah dari berbagai pendekatan.
11) Mampu menerapkan keterampilan abad 21 yang mencakup berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, komunikatif, berpikir komputasi, dan berempati.
c. Keterampilan Khusus
1) Mampu mengaplikasikan konsep dan teori musik, ilmu harmoni, dan komposisi, bentuk dan Analisa musik.
2) Mampu bernyanyi dan memainkan instrumen musik barat dan tradisi dengan baik dan benar secara individu maupun kelompok.
3) Mampu menyajikan karya-karya musik dari berbagai periode musik.
4) Mampu menyusun perencanaan pembelajaran.
5) Mampu membuat aransemen karya musik.
6) Mampu membuat komposisi karya musik.
7) Mampu mengevaluasi pembelajaran musik.
8) Mampu mendireksi/memberi aba-aba pada kelompok musik/vokal dengan berbagai tanda-tanda musik.
9) Mampu mengaplikasikan konsep pendidikan musik.
10) Memiliki kemampuan berwirausaha di bidang pendidikan musik.
11) Mampu mengelola pertunjukkan musik.
12) Mampu mengaplikasikan konsep dan pengintegrasian teknologi pada pendidikan musik.
13) Mampu mengkomunikasikan dan mempublikasikan karya dalam lingkup pendidikan musik.
14) Mampu mengembangkan kurikulum pendidikan musik sesuai kebutuhan abad ke 21.
15) Mampu menerapkan prinsip pendidikan abad ke 21.
1.2.3 Tingkat Pemahaman Visi Keilmuan dan Tujuan PS
Poin Tindak Lanjut | Upaya Tindak Lanjut | Waktu Tindak Lanjut |
Pengukuran visi keilmuan PS. | UPPS bersama SPMI membuat instrumen pemahaman terkait visi keilmuan PS. | Saat mahasiswa awal semester. |
Sosialisasi visi belum maksimal. | UUPS memasukan dalam laman fakultas terkait visi keilmuan prodi. | Sudah direalisasikan. |
UPPS melakukan roadshow terkait VMTS FBS UNJ ke seluruh progam studi. | 6-9 September 2021, telah dilakukan road show dekanat ke seluruh program Studi di FBS. | |
Hasil survei pemahaman visi dianalisis. | Penyelarasan visi prodi dengan UPPS melalui pemutakhiran RESTRA. | 2022 |