Menjelang Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2022 seluruh program studi yang ada di lingkungan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UNJ, dekanat dan GPJM FBS melaksanaakan pembukaaan pekan Audit Mutu Internal 2022 pada Kamis, 27 Oktober 2022 bertempat di Ruang 408, Gedung Dewi Sartika, Lantai 4.
Para auditor yang hadir dalam kesempatan ini ialah Dr. Nur Riska, S.Pd., M.Si. (sebagai ketua auditor di Fakultas Bahasa dan Seni) dan dibantu auditor untuk masing – masing prodi diantaranya; Shilmi Arifah, M.Pd., Wasono Adi, S. Sos., M.PC., Elsa Vera Nanda, S. Pd., M.Si., Qorry Meidianingsih, M.Si., Nailul Rahmi Aulya, S. Si., M.Si., Rahmadianty Gazadinda, M.Sc., dan Gita Irianda Rizkyani Medellu, M.Psi. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FBS Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd, Wakil Dekan 1, Eva Leiliyanti, S.S., M.Hum., Ph.D, Wakil Dekan 2, Drs. Krisanjaya, M.Hum., Wakil Dekan 3, Dr. Dinny Devi Triana, M.Pd, serta seluruh Koorprodi dan TPjM di lingkungan FBS UNJ.
Kegiatan AMI adalah salah satu bentuk tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi (monev) sebagai program rutin tahunan Satuan Penjaminan Mutu (SPM) UNJ. Audit mutu internal merupakan langkah menuju capaian akreditasi prodi pada nilai UNGGUL lembaga akreditasi baik nasiona maupun internasional. Kegiatan ini juga sekaligus untuk memastikan siklus PPEPP dalam penjamina mutu di setiap program studi berjalan sebagaimana mestinya. Semua temuan dalam proses audit di setiap program studi menjadi masukkan dalam dalam memperbaiki kinreja program studi lebih baik lagi. Ketidaklengkapan dokumen sebagai salah satu bentuk temuan menjadi rekomendsi auditor harus segera dipenuhi dan siap untuk dilaporkan sebagai salah satu kegiatan mutu.
Hal ini sejalan dengan sambuatan yang disampaikan oleh Dekan (FBS), Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd. “GPJM dan TPJM adalah ujung tombak asesmen akreditasi, khusunya akreditasi Lembaga Mandiri Pendidikan (LAMDIK). Hal ini dikarenakan Evaluasi Diri (ED) pada saat ini menjadi satu bagian yang disusun antara UPPS dan program studi. Dengan adanya AMI ini diharapkan dapat menjadi refleksi untuk mengetahui sejauh mana standar yang sudah dilakukan dalam mempersiapkan akreditasi.”
Sambutan juga disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) SPMI UNJ, Dr. Ir. Fatah Nurdin, M.M. yang menyampaikan tujuan dilaksanakannya AMI, yaitu mengevaluasi bagaimana standar-standar telah diterapkan di seluruh program studi dan fakultas. Dengan demikian, dapat diketahui standar manakah yang telah dilakukan dengan penilaian sangat baik, terlampaui, atau belum dilaksanakan.
Untuk memudahkan pelaksanaan AMI, Ketua Auditor FBS, Dr. Nur Riska, S.Pd., M.Si memberikan pengarahan terkait waktu audit dan sistem pelaksanaannya. Kegiatan audit berlangsung selama 2 jam. Terkait dengan kegiatan dan temuan audit, tim Auditor baik di Prodi maupun Fakultas akan memberikan arahan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh GPJM Fakultas. Rangkuman hasil audit kegiatan AMI selanjutnya divalidasi oleh dekanat dan menjadi rujukan dalam rapat tinjauan manajemen (RTM) dan rencana tindak lanjut (RTL) untuk perbaikan dokumentasi akreditasi dalam rangka persiapan menyambut Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAMDIK).(hb)