Kerjasama antara Prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris FBS Universitas Negeri Jakarta dengan Prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Syiah Kuala

Pada hari Senin tanggal 18 November 2019 telah berlangsung penandatanganan nota kerjasama antara Prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris FBS UNJ dengan Prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Syiah Kuala oleh Koorprodi PMPBI Dr. Ratna Dewanti, M.Pd. dan Koorprodi PMBI Unsyiah Dr. Asnawi, M.Pd. M.Ed.. Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di ruang dosen Prodi Magister pendidikan Bahasa Inggris FBS UNJ disaksikan oleh wakil dosen dari Prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris FBS UNJ Dr. Siti Drivoka Sulistyaningrum, M.Pd. dan wakil dosen Prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Syiah Kuala Dr. Bustami. Kerjasama dilakukan dalam rangka mengoptimalkan prinsip kemitraan yang setara dan saling memberikan manfaat.

 

Tujuan kerjasama ini adalah untuk mengembangkan instansi dan peningkatan program kerja kedua belah pihak. Ruang lingkup Kerja Sama ini meliputi :

  1. Pertukaran informasi akademik secara bersama-sama;
  2. Bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat secara bersama-sama;
  3. Bidang publikasi artikel di jurnal nasional terakreditasi dan internasional bereputasi;
  4. Pertukaran dosen mengajar, menguji, dan membimbing tesis;
  5. Peer review untuk kenaikan jabatan funsional dosen (Guru Besar);
  6. Aktivitas bersama lainnya yang saling menguntungkan dan memiliki nilai akademik untuk keperluan peningkatan mutu pendidikan kedua prodi dimaksud.

 

Kerjasama ini akan dilaksanakan dan ditindak lanjuti secara bertahap oleh kedua belah pihak. Pada tahap pertama akan dilakukan pertukaran informasi tentang bidang akademik khususnya kurikulum. Akan diusahakan kesetaraan kurikulum dalam hal mata kuliah, bobot SKS, deskripsi mata kuliah agar dimungkinkan adanya pertukaran mahasiswa. Selanjutnya akan diupayakan juga pertukaran dosen mengajar, menguji, dan membimbing tesis termasuk penggunaan dosen tamu dan narasumber bidang keahlian tertentu. Dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan diusahakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara berkolaborasi. Demikian juga dalam hal bidang publikasi artikel di jurnal nasional dan internasional bereputasi melalui penulisan bersama lintas prodi dan lintas institusi. Untuk mendorong percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen (Guru Besar) akan diupayakan peer review.  

 

Pada tahap-tahap berikutnya secara umum akan dilakukan aktivitas bersama lainnya yang saling menguntungkan dan memiliki nilai akademik untuk keperluan peningkatan mutu pendidikan kedua prodi. Menyangkut hak dan kewajiban, kedua prodi akan memusyawarahkan sesuai dengan bentuk dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan. Perjanjian kerjasama ini berlaku selama lima tahun dan dapat ditinjau kembali atau diperpanjang dengan kesepakatan kedua belah pihak. Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan secara kelembagaan dengan menghormati dan mengindahkan peraturan dan ketentuan yang berlaku di lembaga masing-masing.