PRANCIS Berita SOSIALISASI PIN DAN SKPI UNTUK MENYIAPKAN MAHASISWA YANG BERKUALITAS

SOSIALISASI PIN DAN SKPI UNTUK MENYIAPKAN MAHASISWA YANG BERKUALITAS

SOSIALISASI PIN DAN SKPI UNTUK MENYIAPKAN MAHASISWA YANG BERKUALITAS post thumbnail image

Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) merupakan salah satu aspek penting yang harus dimiliki oleh lulusan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Maka dari itu, UNJ menyelenggarakan sosialisasi SKPI dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) pada Senin, 18 November 2019. Acara yang dilaksanakan di Gedung University Training Center (UTC) UNJ ini diikuti oleh perwakilan dosen dan admin di UNJ. Dari Prodi Pendidikan Bahasa Prancis, tampak hadir Monsieur Subur Ismail, M.Pd. dan admin PBP, Tuti Sartika. Acara ini diselenggarakan oleh Pusdatin Kemenristekdikti.

Sosialisasi ini diselenggarakan untuk membantu lulusan UNJ, khususnya lulusan PBP agar siap menghadapi dunia kerja. Saat ini dunia kerja membutuhkan calon pegawai yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi juga memiliki banyak pengalaman dalam kepengurusan organisasi. Dengan adanya SKPI ini, mahasiswa diharapkan aktif dalam mengikuti kegiatan kemahasiswaan dan organisasi serta berkompetisi meraih prestasi tinggi. Adapun kebutuhan pendataan SKPI, antara lain data prestasi/ penghargaan baik dalam bidang akademik dan non-akademik selama masih aktif sebagai mahasiswa UNJ, data kegiatan, data organisasi mahasiswa, dan data sertifikasi keahlian.

Sosialisasi selanjutnya terkait Penomoran Ijazah Nasional (PIN). PIN ialah kebijakan baru Menristekdikti berupa proses penomoran ijazah dengan menggunakan sistem untuk menghasilkan nomor ijazah yang diterbitkan oleh Kemenristekdikti dan berlaku secara nasional. Dengan adanya PIN, diharapkan dapat meminimalisasi pemalsuan ijazah, memastikan ijazah diterbitkan oleh PT yang memiliki izin penyelenggaraan PT dan terakreditasi, memastikan perolehan ijazah telah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI), serta memastikan data mahasiswa dan proses pembelajaran dilaporkan pada pangkalan data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). (yl)

Related Post