Pascasarjana mengadakan rapat akreditasi internasional pada Selasa, 29 Januari 2020, bertempat di Gedung Bung Hatta lantai V. Acara ini dibuka oleh Direktur Pascasarjana UNJ, Prof. Dr. Nadiroh, M.Pd. Turut hadir para wakil direktur pascasarjana, ketua penjaminan mutu UNJ, para koorprodi pascasarjana, dan koorprodi S-1 di lingkungan UNJ. Acara tersebut juga dihadiri oleh Koordinator Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UNJ, Ibu Dr. Siti Ansoriyah, M.Pd.

Pembicara dari Pusat Penjaminan Mutu ITB Dr. Pepen. Beliau mengatakan bahwa AUN QA memberikan kebebasan kepada lembaga untuk dapat merumuskan standarnya sendiri, sedangkan standar ABET, ASSIN, AACSB mempunyai standar yang ditetapkan oleh lembaga tersebut melalui asosiasi yang telah standar.  Prodi yang tidak memiliki akreditasi internasional sebaiknya ke AUN QA. Jika prodi memiliki akreditasi internasional sebaiknya tidak melalui AUNQA.

Visi, misi, dan program harus sesuai dengan hasilnya, merumuskan CPL-nya dengan baik. Mahasiswa S-1 hanya baru mendesain penelitian, S-2 mengembangkan keilmuan, S-3 menghasilkan produk. Kegiatan ini diharapkan prodi di UNJ dapat mengikuti level akreditasi internasional. (SA)