Kamis, 23 Januari 2020, Pukul 09.30-12.00, di Gedung Dewi Sartika Lantai IV Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dilaksanakan pengarahan tugas dan izin belajar, kenaikan jabatan dosen, dan perjalanan dinas luar negeri. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Dekan II, Ibu Dr. Dian Herdiati, M.Pd. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan FBS UNJ, Ibu Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd., dan Koordinator Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UNJ, Ibu Dr. Siti Ansoriyah, M.Pd. Selain itu, hadir pula dosen PBSI yaitu Ibu N. Lia Marliana, S.Pd., M.Phil.(Ling.), dan Ibu Reni Oktaviani, M.Pd., beserta koorprodi, dosen, dan seluruh akademika di lingkungan FBS.

Narasumber kegiatan tersebut yaitu Ibu Imas Siti Mastoah, S.H., dari bagian kepegawaian. Beliau memaparkan tentang program dan persyaratan usia pegawai tugas belajar, jangka waktu tugas belajar, persyaratan calon pegawai pelajar, hak pegawai pelajar, dasar hukum perjalanan dinas luar negeri, pembatalan tugas belajar, prosedur pengajuan SK tugas atau izin belajar, permasalahan tugas atau izin belajar, kenaikan pangkat dan jabatan, dan lainnya. (ro)