Selepas Kuliah Perdana Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) FBS UNJ pada Senin, 5 September 2016 di Aula S, para dosen Prodi PBSI lantas merapat di Ruang Perpustakaan JBSI di Gendung Q lantai 2. Rapat ini untuk mendengarkan paparan Kaprodi PBSI tentang sosialisasi SOTK UNJ dan hasil lokakarya kaprodi UNJ pada 30 Agustus hingga 1 September 2016 silam. Rapat ini dihadiri oleh sembilan dari sepuluh dosen Prodi PBSI, yaitu N. Lia Marliana (Kaprodi PBSI), Sam M. Chaniago, Sintowati Rini Utami, Sri Suhita, Edi Puryanto, Siti Ansoriyah, Reni Nur Eriyani, Nurita Bayu Kusmayati, dan Rahmah Purwahida. Berhalangan hadir karena sakit yaitu Suhertuti.

Terdapat SOTK UNJ dalam Permenristekdikti Nomor 44 Thun 2016. Standar Organisasi dan Tata Kerja UNJ ini salah satunya memuat tentang tidak adanya Ketua Prodi di UNJ. Yang ada adalah Koordinator Prodi dengan penunjukan langsung Rektor UNJ melalui konsultasi dengan Dekan. Hal ini termuat dalam Pasal 63 Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2016 tersebut. Hal ini berarti, tugas Koordinator Prodi hanya mengurusi bidang akademik. Dosen langsung bertanggung jawab kepada Dekan. Demikian pula dengan administrasi, ditangani langsung di fakultas.

Hal lain yang disampaikan Kaprodi PBSI adalah tentang  hasil lokakarya kaprodi yang terbagi atas empat kelompok materi, yakni tentang peninjauan kurikulum prodi, revisi BPA 2016, webometriks dan Repositori, serta tentang akreditasi prodi. Keempat kelompok ini disampaikan oleh narasumber yang berbeda-beda.

 Yang terdekat adalah, para dosen harus mengisi dan melengkapi Sidos (Sistem Informasi Doaen) selambatnya akhir September 2016 ini dan mulai mengaktifkan akun email unj.ac.id sebagai dasar awal pembuatan google scholar. Setelah rapat usai, kaprodi mengirimkan notulen rapat lengkap dengan soft file Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2016 tentang SOTK UNJ kepada semua dosen Prodi PBSI. (NLM)