Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Kamis, 25 Juli 2019, pukul 14.30-selesai, di Gedung Q, mengadakan kegiatan Sosialisasi Format Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) terbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019. Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Program Studi (Koorprodi) PBSI, Ibu N. Lia Marliana, S.Pd., M.Phil.(Ling.)., dan dosen Prodi PBSI yaitu Ibu Dra. Sri Suhita, M.Pd., Ibu Dra. Sintowati Rini Utami, M.Pd., Ibu Etsa Purbarani, M.Pd., dan Reni Oktaviani, M.Pd. Narasumber kegiatan ini yaitu dosen Prodi PBSI, Ibu Reni Nur Eriyani, M.Pd.

Dalam pengisian data SKP untuk dosen, pejabat yang menilai adalah Koorprodi, sedangkan atasan pejabat penilai yaitu Wakil Dekan I. Jangka waktu penilaian SKP ini dari Januari sampai Juni 2019. Dosen Prodi PBSI diwajibkan untuk mengisi SKP ini meliputi data SKP, form SKP, monitoring evaluasi, pengukuran capaian, buku catatan, dan daftar penilaian prestasi pegawai (DP3). (ro)