Kamis, 16 Mei 2019, Pukul 09.00-12.30, di Gedung Q, Ruang Baca Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Prodi PBSI) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dilaksanakan Rapat Kurikulum. Pembukaan rapat ini dilakukan oleh Ibu N. Lia Marliana, selaku Koordinator Prodi PBSI FBS UNJ. Kegiatan ini dihadiri dosen PBSI yaitu Prof. Endry Boeriswati, Ibu Sri Suhita, Bapak Sam Mukhtar Chaniago, Ibu Sintowati Rini Utami, Ibu Siti Ansoriyah, Bapak Edi Puryanto, Ibu Rahmah Purwahida, Ibu Etsa Purbarani, dan Ibu Reni Oktaviani.

Rapat ini membahas pembaharuan kurikulum prodi sarjana. Kurikulum yang ditetapkan harus berdasarkan revisi hasil rekonstruksi Program Studi (PS) PBSI. Hasil rapat ini meliputi jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) jenjang sarjana minimal 144 SKS, jumlah SKS MK Skripsi 6 SKS, penambahan mata kuliah wajib Coding dan Big Data (Pemrograman dan Data Raya) 2 SKS, perubahan nama mata kuliah Praktik Keterampilan Mengajar (PKM) menjadi Praktik Lapangan Persekolahan (PLP) 3 SKS, dan mahasiswa yang diperbolehkan mengambil SKS sebanyak 24 SKS pada semester berikutnya adalah mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi (IP) semester berjalan minimal 3,50. Hasil perubahan kurikulum ini kemudian akan dikirimkan ke FBS dan Kantor Wakil Rektor I UNJ untuk dimuat dalam Buku Pedoman Akademik 2019 yang akan berlaku bagi mahasiswa angkatan 2019. (ro)