Pada tahun 2018, dari 58 sertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang diperoleh FBS, terdapat 18 sertifikat HAKI yang diraih para dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) FBS UNJ. Kedelapan belas HAKI antara lain diperoleh Ibu Liliana Muliastuti sebanyak 8 sertifikat HAKI, Ibu Siti Ansoriyah 5 sertifikat HAKI, Ibu Rahmah Purwahida 3 sertifikat HAKI, dan Ibu Sintowati Rini Utami 2 sertifikat HAKI.

Penyerahan sertifikat HAKI dilakukan secara simbolis kepada Dekan FBS UNJ Ibu Liliana Muliastuti pada Kamis, 7 Februari 2019, pukul 11.00 di Aula Latif Hendraningrat, Gedung Dewi Sartika UNJ. Penyerahan sertifikat HAKI ini diberikan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNJ Bapak Ucu Cahyana dalam momen kegiatan Peresmian Inkubator Bisnis Hasil Penelitian LPPM UNJ dan Pemberian Penghargaan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Publikasi Ilmiah, dan HAKI Tahun 2018.

HAKI yang diperoleh para dosen Prodi PBSI meliputi karya buku, karya tulis (artikel), karya sinematografi, karya poster, dan karya rekaman. Jika pada 2018, Prodi PBSI memperoleh 18 HAKI, ditargetkan pada 2019 ini, para dosennya akan mengajukan 20 HAKI. Minimal dua HAKI akan diajukan setiap dosen di Prodi PBSI FBS UNJ, mengingat lumayan banyak karya yang dihasilkan para dosen Prodi PBSI FBS UNJ. (nlm)