Rabu, 1 November 2017, pukul 13.00-15.00, di Aula Gedung Bung Hatta Pascasarjana UNJ dilaksanakan kegiatan rapat nomenklatur prodi oleh Bidang Akademik UNJ. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UNJ, Bapak Mukhlis R. Luddin. Beliau sekaligus memaparkan tentang nomenklatur program studi dan segala permasalahannya di hadapan peserta rapat yang terdiri atas para dekan, wakil dekan I, dan para koorprodi se-UNJ. Tampak hadir, Dekan Fakultas Bahasa dan Seni, Koorprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan Koorprodi Sastra Inggris.

Dalam paparannya, Wakil Rektor I mengatakan bahwa PD Dikti akan menyesuaikan dengan Kepmen Nomor 257 Tahun 2017. Demikian pula BAN PT, nomenklatur sama dengan Kepmen. Pusat Data Perguruan Tinggi juga menyesuaikan dengan Kepmen Nomor 257 tahun 2017. Dari 97 prodi, terdapat 26 prodi di UNJ yang perlu penyesuaian dengan Kepmen tersebut.

 Pada kesempatan ini, beberapa koordinator prodi bertanya tentang segala permasalahan terkait nomenklatur prodi. Semuanya dijawab dengan sangat jelas oleh Wakil Rektor I UNJ. (nlm)