Pada 26 Juli 2017, pukul 10.00-12.00

dilakukan Pelatihan SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online) di Gedung Syafei Lantai 8 UNJ. Kegiatan ini dibuka oleh WR I UNJ. Kegiatan yang dilaksanakan dalam dua sesi ini diisi oleh Ir. Wahyu Catur Wibowo, M.Sc.,Ph.D. dari BAN PT.  Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) mendapat bagian pada sesi I, yaitu pukul 10.00-12.00 bersama dengan FIP, FT, dan FIS. Para undangan adalah semua koordinator prodi (koorprodi) se-UNJ didampingi satu dosen prodi. Koorprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Ibu N. Lia Marliana didampingi oleh Ibu Siti Ansoriyah. Tampak hadir Dekan FBS, Ibu Liliana Muliastuti.

 

Pada kesempatan ini, narasumber Pelatihan SAPTO menjelaskan terlebih dahulu mengenai 

Kebijakan Akreditasi BAN PT. Salah satu kebijakan akreditasi BAN PT, yakni adanya Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Sistem SAPTO ini dibangun untuk menggantikan sistem akreditasi secara manual. Sistem ini berlangsung secara online langsung ke tujuan asesor yang bersangkutan.  Bapak Wahyu juga menjelaskan bahwa akreditasi perguruan tinggi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012.  

 

Selanjutnya, Bapak Wahyu membimbing para koorprodi dan para dosen untuk mempraktikkan setahap demi setahap dari awal membuka laman BAN PT hingga cara mengupload borang akreditasi dan lampirannya. Berikut ini tahapannya: 1) Mengumpulkan data dan informasi; 2) Menganalisis data dan informasi yang telah dikumpulkan; 3) Mendeskripsikan elemen penilaian dalam tujuh standar yang ditetapkan; 4) Menyiapkan bukti pendukung sebagai lampiran borang

Akreditasi online Ban PT dg aplikasi SAPTO.

 

Bapak Wahyu pada akhirnya menjelaskan bahwa perguruan tinggi harus mengajukan akun SAPTO dengan mengirimkan surat resmi dari pimpinan PT ditujukan kepada: Direktur Dewan Eksekutif BAN PT, Gedung II Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) lt.17 Jalan MH Thamrin No. 8, Menteng, Jakarta Pusat, 10340. (nlm)