Pada Rabu, 10  Mei 2017 mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) beserta dosen dan peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) SM3T yang disapa Laskar Bahasa Lima (LB5) turut serta dalam Pelaksanaan Gerakan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Pelaksanaan Deklarasi Bersama oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia (Badan Bahasa) bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di GOR Soemantri Brojonegoro, Jakarta Selatan. Sosialisasi  dan publikasi serta deklarasi bersama ini melibatkan 1.500 peserta yang terdiri atas Badan Bahasa dan unit utama di Kemendikbud, instansi pemerintah daerah, masyarakat umum, organisasi masyarakat, pengelola ruang publik, mahasiswa, dan pelajar.

Pesan yang disampaikan dalam kegiatan ini berkaitan dengan penggunaan bahasa di ruang publik. Ajakan untuk mengutamakan penggunaan bahasa di ruang publik diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Bapak Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. mengajak pemerintah daerah untuk dapat berperan lebih aktif dalam menerbitkan penggunaan bahasa asing dan mengutamakan penggunaan bahasa negara sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

“Pengutamaan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing merupakan bagian dari literasi kewarganegaraan sepanjang hayat,” tegas Dadang Sunendar. Menurut Dadang Sunendar, ruang publik merupakan bagian yang sangat penting sebagai tolok ukur warga negara Indonesia dalam menjaga serta menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Fakta penggunaan bahasa negara di berbagai ruang publik, seperti penggunaan nama gedung dan fasilitas publik, ataupun rambu petunjuk yang menggunakan bahasa asing perlu ditertibkan. Peningkatan kesadaran dan kerja sama  dari semua pihak sangat diperlukan dalam menjaga amanat kostitusi ini.

Deklarasi pengutamaan penggunaan bahasa negara yang dihadiri oleh Badan Bahasa dan unit utama di Kemendikbud, instansi pemerintah daerah, masyarakat umum, organisasi masyarakat, pengelola ruang publik, pelajar, mahasiswa termasuk dari Prodi PBSI FBS UNJ, dan peserta PPG SM3T Bahasa Indonesia FBS UNJ bersama-sama menyerukan janji sebagai berikut:
1. tetap setia dan bangga mengutamakan penggunaan bahasa negara, bahasa Indonesia, di ruang publik.
2. ikut serta menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai pendukung kukuhnya bahasa negara; dan
3. siap menerbitkan penggunaan bahasa asing demi kemajuan bahasa negara.

Dalam acara ini Najwa Shihab sebagai Duta Bahasa Indonesia juga turut hadir dan menyatakan bahwa sangat pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa yang menjaga kebinekaan. Dengan beragamnya suku bangsa, ras, dan bahasa daerah, menurut Najwa, satu bahasa, bahasa Indonesia, memungkinkan percakapan dan perasaan saling pengertian. Baginya, tanpa bahasa negara, mungkin saja tak terbentuk Indonesia bersatu. “ walau dengan dialek dan intonasi yang berbeda-beda, kita kita bisa bicara dengan bahasa yang sama. Bicara dengan saudara sesuku dengan bahasa lokal, bicara lintas suku dengan bahasa nasional. Yang lokal  dan yang nasional saling memperkaya, memperbanyak kosakata, menghidupkan bahasa bersama,” ujarnya.

Acara ini ditutup dengan pengumuman terpilihnya Duta Bahasa DKI Jakarta tahun 2017. Pemenang pertama Duta Bahasa DKI Jakarta akan mewakili Provinsi DKI Jakarta dalam pemilihan Duta Bahasa Nasional. Laskar Bahasa 5 (Imam dan Bambang) mendapatkan dua Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sekaligus dari panitia karena bisa menjawab pertanyaan yang sudah diajukan mengenai padanan kata terbaru dalam KBBI. (Ria, Dewi, Bambang)