Pada Selasa-Rabu,  16-17 Maret 2021, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melaksanakan Pelatihan Asesor Internal-SPM UNJ. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui Zoom Meetings. Kegiatan ini dihadiri Koorprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Ibu Dr. Siti Ansoriyah, M.Pd., serta para dosen yang terlibat di lingkungan UNJ. Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Bapak Prof. Dr. Fakhrurozi, M.Pd., Bapak Dr. Hisar Sirait, M.A., dan Bapak Dr. M. Rizan, M.M.

Pembahasan dalam kegiatan ini meliputi program studi harus memastikan di PD DIKTI mengenai rasio dosen dan mahasiswa. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat harus sesuai jenjang sekolah. Akreditasi dilakukan secara sukarela oleh prodi. Jika tidak mau diakreditasi, dapat diperpanjang dengan pantauan Dikti. Dosen lain di luar prodi jika linier dapat ditempatkan di prodi lain, tetapi tetap harus mempunyai maslahat bagi prodi yang diakreditasi. Pengisian akreditasi LED bahwa fakultas mengisinya terlebih dahulu, baru diikuti prodi-prodi lain. Selain itu, prodi yang akan diakreditasi mencakup 4 aspek yaitu pendidikan, penelitian, pengabdian, dan luaran. Ada dua tips agar akreditasi sukses, yaitu membuat tim UPPS dan tim prodi yang bertugas mengisi tabel-tabel dalam tagihan akreditasi. (RO)