Pada 11-12 Oktober 2016 dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Kerja Sama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Perguruan Tinggi dan Asosiasi dalam Rangka Kerja Sama Penguatan Bahasa Indonesia di Hotel Park Cawang, Jakarta. Kegiatan Ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.

Peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi dan asosiasi, yaitu para Ketua Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia  dari LPTK se-Indonesia dan Ketua Prodi Sastra Indonesia dari Perguruan Tinggi Non-LPTK se-Indonesia, serta para Ketua Asosiasi di Indonesia. Salah satu peserta dari UNJ ialah Kaprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FBS, N.Lia Marliana, S.Pd., M.Phil.(Ling).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Badan Bahasa, Prof. Dr. Dadang Sunendar. Terdapat beberapa narasumber yang memberikan pelbagai materi. Para narasumbernya ialah Prof. Fuad Abdul Hamied, Ph.D. dengan materi Inovasi Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia di Perguruan Tinggi; Ivan Lanin dengan materi Penguatan Bahasa Indonesia melalui Media Daring; Gufran A. Ibrahim dengan materi Memartabatkan Bahasa Indonesia; serta Penguatan Bahasa Indonesia dalam Bidang Pendidikan di Perguruan Tinggi oleh Prof. Dr. Endry Boeriswati, M.Pd.

Pada kesempatan ini, dihasilkan rumusan-rumusan hasil kegiatan sosialisasi yang bersumber dari usulan para peserta. Rumusan hasil sosialisasi tersebut, yaitu: 1) Kerja sama penyiapan bahan literasi di sekolah; 2) Kerja sama pembuatan e-book pedoman penelitian bahasa dan sastra; 3) Kerja sama pelatihan metode penelitian mutakhir bahasa dan sastra; 4) Kerja sama pelatihan pengajar BIPA; 5) Kerja sama pembuatan prodi BIPA; 6) Kerja sama pelaksanaan UKBI; 7) Kerja sama pengembangan dan inovasi bahasa dan sastra yang kreatif, kompetitif, dan kolaboratif; 8) Diadakan kembali penataran bagi dosen bahasa dan sastra; 9) Kerja sama melakukan penelitian; 10) Kerja sama pengembangan dan pengukuran literasi di Asia Tenggara; 11) Kerja sama Penguatan kerja sama literasi internal; 12) Kerja sama pembuatan soal UKBI; 13) Kerja sama pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik antara badan bahasa, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah; 14) Kerja sama konservasi naskah-naskah kuno; dan 15) Kerja sama penyusunan silabus dan kurikulum BIPA. (nlm)