Pada Selasa, 15 September 2020, pukul 08.00-10.00 Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan persiapan Akreditasi BAN-PT Program Studi yang masa kedaluwarsa akan habis 2020, 2021, 2022, dan Akreditasi Internasional (OBE). Kegiatan ini dilakukan melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Koorprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Dr. Siti Ansoriyah, M.Pd. Hadir pula Ketua SPM; Sekretaris SPM; Kadiv SPMI; Kavid Data dan Sistem Informasi; Kadiv SPME; Koorprodi D-3, S-1, S-2, dan S-3; dan staf.

Kegiatan ini membahas tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS). Adapun kriteria pengusul IAPS 4.0 yaitu 1) diusulkan oleh Unit Pengelola Program Studi (UPPS) bukan program studi, 2) unit Pengelola Program Studi meliputi perguruan tinggi, fakultas, sekolah, departemen/jurusan sesuai dengan statuta dan SOTK/OTK PT, 3) VMTS Perguruan Tinggi – VMTS UPPS – Scientific Vision (Visi Keilmuan) program studi, 4) LED dan LKPS fokus pada pengembangan program studi yang akan diakreditasi, 5) kriteria pendidikan, luaran dan capaian merupakan kekuatan program studi. Berbeda dengan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) yang hanya berisi data, tanpa narasi; tabel-tabel data yang perlu diisi sudah ada dalam panduan; serta narasi tentang analisis data-data akan ditulis pada bab yang berkesesuaian pada dokumen Laporan Evaluasi Diri. Selain itu, Borang Indikator Kinerja Utama meliputi Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerja Sama; Mahasiswa; Sumber Daya Manusia; Keuangan, Sarana dan Prasarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Luaran, dan Capaian Tridarma. (RO)