Pada Senin, 7 September 2020, pukul 09.00-selesai, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan Sosialisasi Program Kampus Mengajar Perintis (KMP) yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I, Kepala LP3, Kepala BAKH, Sekretaris LP3, Wakil Dekan I di lingkungan UNJ, Koorpus PPL LP3, Koorpus PKL LP3, Kepala UPT TIK, Koorprodi di lingkungan UNJ, Tim Pengembang WR I, BPP LP3, Staf LP3. Hadir pula, Koorprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Dr. Siti Ansoriyah, M.Pd.

Rapat ini membahas tentang Peran Dikti dan Perguruan Tinggi, Kegiatan dalam Kampus Perintis, dan Persyaratan Peserta. Peran perguruan tinggi dalam Program Kampus Mengajar Perintis dilakukan dengan cara menyeleksi mahasiswa, mendaftarkan data mahasiswa dan DPL, serta mendata rekan atau kelompok penugasan lapangan bagi mahasiswa. Adapun tugas dosen pembimbing dalam Program Kampus Mengajar Perintis ini meliputi membimbing penugasan, refleksi pembelajaran, dan evaluasi kegiatan mahasiswa pengajar. (RO)