Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi

Fakultas melakukan monitoring kinerja dosen berdasarkan aturan Evaluasi Kinerja Dosen (EKD) dan kepuasan mahasiswa. Untuk tenaga kependidikan, FBS melakukan sistem pembinaan dengan melakukan berbagai kegiatan, antara lain:

  1. Melakukan pengembangan kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional.
  2. Evaluasi kinerja pegawai setiap satu tahun dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Memberi dukungan bagi tenaga kependidikan untuk melakukan pelatihan, workshop, dan seminar.
  4. Melakukan studi banding ke Perguruan Tinggi baik dalam maupun luar negeri.
  5. Memberi apresiasi kepada tenaga kependidikan berprestasi dan memberikan sanksi kepada yang melanggar aturan.

Dari aspek kecukupan tenaga kependidikan masih belum mencukupi apabila dibandingkan jumlah rasio mahasiswa yang dilayani, Tenaga kependidikan di FBS terdiri dari tenaga administrasi tingkat fakultas dan tingkat universitas meliputi tenaga administrasi bidang akademik, administrasi bidang keuangan, umum dan kepegawaian, administrasi bidang kemahasiswaan, perpustakaan dan tenaga kependidikan pada tingkat program studi yang umumnya melayani proses belajar mengajar.

Tingkat pendidikan karyawan Fakultas Bahasa dan Seni sangat bervariasi, dari 23 orang karyawan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) terdapat 10 orang (43,5%) berpendidikan S-1, 2 orang (8,7%) berpendidikan S-2, 11 orang (47,8%) berpendidikan SLTA. Sedang untuk pendidikan 33 karyawan yang berstatus honorer adalah 8 orang lulusan S-1 (24,2%), 2 orang (6,1%) lulusan Diploma 3, 1 orang (3,0%) lulusan D1, 14 orang (42,4%) lulusan SLTA, 8 orang (24,2%) lulusan SLTP. Rata-rata tenaga kependidikan di FBS sudah bekerja lebih dari 16 tahun, dengan berbagai pengalaman melalui beberapa kali rotasi. Seluruh tenaga honorer di FBS diangkat oleh Universitas.  Tenaga honorer diangkat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan baik pada tingkat Fakultas maupun Jurusan. Saat ini di FBS terdapat 33 tenaga honorer dan 1 orang cleaning service dari Perusahaan.